SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia) seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, atau Kartu Tanda Penduduk merupakan sebagai bukti diri WNI, seperti Instruksi Mendagri No. 25 Tahun 1996 yang menetapkan bahwa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, atau Kartu Tanda Penduduk sebagai bukti diri WNI. Hal ini tentu mengharuskan untuk semua lapisan masyarakat indonesia untuk ikut serta melengkapi dokumen penting tersebut. Bagi masyarakat Tulangbawang Barat (Tubaba) yang ingin membuat Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu identitas anak (KIA), Mutasi Kependudukan, dan KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) bisa mengajukanya secara online melalui Layanan E-smile Disdukcapil Tubaba.
Table of Contents
- Daftar Layanan E-smile Disdukcapil Tubaba
- Pendaftaran Penduduk
- Pencatatan Sipil
- Perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
- Download Aplikasi E-Smile Disdukcapil Tubaba
Pengajuan dalam Layanan E-smile Disdukcapil Tubaba dapat dilakukan oleh semua masyarakat Tulangbawang Barat (Tubaba), baik pengguna smartphone ataupun komputer. Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menggunakan jaringan internet (online) ini merupakan upaya untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya databasekependudukan di kabupaten/ kota, provinsi maupun databasekependudukan secara nasional.
Aplikasi yang dapat digunakan secara online ini bernama e-smile (electronic service mobile), di dalamnya mencakup semua pelayanan pembuatan atau perubahan administrasi kependudukan.
Layanan E-smile Disdukcapil Tubaba Secara Online ini memiliki pelayanan pembuatan atau perubahan administrasi kependudukan dengan 2 kategori, yakni Pendaftaran Penduduk, dan Pencatatan Sipil. Sedangkan untuk perekaman KTP-el karena layanan ini harus dilakukan di kantor, tetapi untuk pendaftaran jadwal perekaman juga melalui aplikasi ini.





